Polisi Tangkap 2 Pelaku Aniaya di Pangkalan Ojek Gapura Ikan Nabati 

    Polisi Tangkap 2 Pelaku Aniaya di Pangkalan Ojek Gapura Ikan Nabati 
    Dua remaja pelaku Aniaya di Pangkalan ojek Gapura ikan Nabati Bitung

    MANADO,   - Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan 2 pelaku penganiayaan  menggunakan senjata tajam, di sebuah pangkalan ojek di kompleks Nabati Gapura Ikan Kecamatan Maesa.

    Terkait hal itu, Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan, Bahwa Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu, 11 Februari 2024 sekitar pukul 04.30 Wita terhadap korban bernama Vicho Lahansang (26).

    " Kedua pelaku yakni, 2 remaja pria berinisial AI (15) dan AA (15) sudah ditangkap pada hari Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 12.00 Wita, di Parigi Tofor Kecamatan Maesa, " jelasnya.

    Sebelum kejadian, korban bersama teman-temannya sedang berada di pangkalan ojek. Kemudian datang sekelompok anak muda tak dikenal dengan membawa senjata tajam berjenis samurai besi putih, tombak, dan panah wayer, dan mengancam akan membunuh.

    Melihat hal tersebut, 6 orang dari teman korban langsung melarikan diri dan tertinggal korban sendirian yang sedang tertidur di pangkalan ojek.

    Kedua pelaku kata Kasie Humas, membangunkan korban sambil memukul dan membacok korban dengan menggunakan senjata tajam samurai besi putih sehingga korban mengalami luka di tangannya.

    " Melihat korban sudah dalam keadaan luka, kedua pelaku dan teman-temannya langsung melarikan diri, " jelas Iwan Setyabudi

    " Dari hasil penyelidikan, Tim berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti pedang samurai dan membawanya ke Polsek Maesa guna pemeriksaan lebih lanjut." Tambahnya. (AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Tim Resmob Polres Bitung Ringkus TP, Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Amankan RG, Terduga Pengedar Obat...

    Berita terkait